Ladiestory.id - Selebgram Isa Zega dikabarkan telah dipindahkan dari Ruang Tahanan Polda Jawa Timur ke Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2/2025). Isa Zega juga diketahui bakal segera disidangkan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari.
Berdasarkan penjelasan dari Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jawa Timur, AKBP Charles P Tampubolon, pemindahan Isa Zega dilakukan setelah pihak penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur menyelesaikan berkas pemeriksaan tersangka.
"Penanganan perkara terhadap tersangka yang bernama Isa Zega sudah dilakukan tahap dua dari kepolisian siber Polda Jatim kepada kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap dua dan dilanjutkan penahanannya di lapas perempuan di Sukun, Malang,” kata AKBP Charles.
Ia juga mengatakan bahwa berkas Isa Zega hanya sekali dikembalikan jaksa atau P19. Setelah dilakukan perbaikan, berkas Isa Zega dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Kami bersyukur untuk pemenuhan alat bukti tidak mendapatkan hambatan yang signifikan. Semua alat bukti yang dibutuhkan penyidik dapat terlengkapi tercukupi sehingga P21 kami dapat, kami terima dari jaksa dan segera kami tahap dua-kan ke kejaksaan," ungkap AKBP Charles.
Lebih lanjut, Doddy Agus Oktavianto, selaku Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka Isa Zega. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun dakwaan untuk Isa Zega agar perkara itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Malang.
"Kami menerima pelimpahan atau tahap dua dari penyidik untuk diserahkan ke kita dan dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan. (Ditahan) di Sukun, lapas perempuan," kata Doddy. "Setelah tahap dua ini kami akan segera siapkan dakwaan, segera kita limpahkan ke pengadilan," ungkapnya.