Ladiestory.id - Sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar pada Rabu (19/2/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam agenda sidang tersebut, Paula Verhoeven membawa bukti pembanding sekaligus saksi untuk membantah tuduhan dari Baim Wong yang mengatakan anak-anaknya tak mau berlama-lama dengan ibunya.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa semua dilakukan bersama kliennya itu setelah Baim Wong sempat mendalilkan prasangka kepada Paula Verhoeven terkait sang anak.
“Dua saksi itu yang membantah yang paling mendasar sekali itu terkait dengan anak itu trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak, ya biar lah orang itu yang menceritakan sendiri. Dan esensinya kami mau ceritain. Karena ini mempertimbangkan dari tumbuh kembangnya anak,” kata Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melansir berbagai sumber, Rabu (19/2/2025).
“Tapi pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kami sampaikan,” sambungnya.

Pihak Paula Verhoeven tidak mendetailkan bukti pembanding berupa apa yang diserahkan kepada hakim. Namun, pihaknya berharap bukti tersebut bisa menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan putusan cerai.
Lebih lanjut, kuasa hukum Paula Verhoeven itu juga menjelaskan bahwa bukti pembanding itu dihadirkan untuk memberikan validitas atas bukti elektronik yang sudah disampaikan sebelumnya, begitu pula dengan integritas dari data yang ada.
“Karena kami berpikir bahwa yang namanya untuk bukti-bukti ini, kami akan sampaikan agar nantinya adanya kevalidan dalam hakim mempertimbangkan satu putusan nantinya,” jelasnya.
Seperti diketahui, di agenda sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (12/2/2025), pihak Paula Verhoeven menyerahkan surat dan bukti elektronik sebanyak 42 buah dalam persidangan.