1. Entertainment
  2. Nikita Mirzani Ditahan, Begini Komentar Reza Gladys
Entertainment

Nikita Mirzani Ditahan, Begini Komentar Reza Gladys

Nikita Mirzani Ditahan, Begini Komentar Reza Gladys

Reza Gladys. (Instagram/rezagladys)

Ladiestory.id - Dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, memberikan tanggapannya terkait Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, yang resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dirinya.

Terkait hal tersebut, Reza Gladys mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah keinginan dirinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niatan untuk berseteru dengan siapa pun.

“Itu bukan kehendak kami, ini bukan keinginan kami, tapi mau bagaimana lagi? Karena ini mungkin salah satu cara untuk membela diri. Ya, mau gimana lagi? Tapi ini bukan yang kami inginkan,” kata Reza Gladys, melansir berbagai sumber, Kamis (6/3/2025).

Reza Gladys mengaku bahwa dirinya hanyalah ingin mencari keadilan dan kebenaran atas kasus yang menimpa dirinya.

“Kita nggak mau ini semua terjadi, kita nggak suka keributan dan bahkan teman-teman di sini boleh lihat mana pernah kita melakukan keributan. Tapi mau nggak mau untuk membela diri, mungkin ini salah satunya,” ujar Reza Gladys.

Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Kasus Pemerasan. (Special)

 

Pada kesempatan yang sama, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid juga mengatakan bahwa mereka akan menyerahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Ia berharap semoga permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

“Pokoknya semuanya kita serahkan ke polisi, ya, karena kami hanya ingin keadilan dan kebenaran,” kata Attaubah Mufid.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan polisi pada Selasa (4/3/2025) atas kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel