Ladiestory.id - Putri Anne resmi digugat cerai oleh sang suami, Arya Saloka, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut terdaftar pada Selasa (15/4/2025) dengan nomor perkara 1208. Kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” beber Suryana, melansir berbagai sumber, Kamis (17/4/2025).
Suryana juga mengungkapkan bahwa majelis hakim untuk menangani perkara tersebut telah ditentukan. Adapun sidang perdana perceraian keduanya dijadwalkan akan digelar pada 30 April 2025 mendatang, dengan agenda utama mediasi antara Putri Anne dan Arya Saloka.
“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” ujar Suryana.

Terkait alasan perceraian tersebut, dalam gugatannya Arya Saloka menyebut adanya pertengkaran di antara keduanya yang menjadi salah satu alasan.
“Pokok permasalahannya hanya pertengkaran. Jadi dia mendalilkan Pasal 19 huruf F PP No. 9 Tahun 1975, tentang perselisihan yang terus-menerus,” jelas Suryana.
Meski begitu, Suryana tidak menjelaskan secara detail terkait perceraian yang terjadi di antara keduanya. Namun, pertengkaran Putri Anne dan Arya Saloka itu dianggap serius karena membuat rumah tangga mereka tak bisa dipertahankan lagi.
Dalam gugatan yang diajukan secara e-court ini, Arya Saloka hanya mengajukan permohonan cerai tanpa adanya gugatan terkait hak asuh anak. Dalam sidang tersebut, Arya Saloka sudah menunjuk pengacara, yakni Abdulrahman, S.H. Sementara Putri Anne, belum ada info terkait kuasa hukum yang ditunjuknya.