Ladiestory.id - Penyanyi Agnez Mo akhirnya buka suara terkait kasus hak cipta antara dirinya dengan Ari Bias. Ia juga menjelaskan kronologi soal kasus tersebut versi dirinya setelah sekian lama bungkam dan baru bersuara beberapa waktu terakhir.
Dalam siaran podcast-nya dengan Deddy Corbuzier, Agnez Mo mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut karena dirinya tengah disibukkan dengan promosi single “Get Loose” di Amerika Serikat.
Ia bahkan baru mengetahui gugatan dari Ari Bias itu pada Agustus 2024 setelah sang ibu memberitahunya. Selain itu, menurutnya permasalahan yang terjadi ini masih berlandaskan UU dan peraturan lama, yang mewajibkan penyelenggara untuk membayar royalti 2 persen dari penjualan tiket.
"Saat itu gue ada dua manajemen di Indonesia dan US. Jadi pada saat gue di US, tentu gue enggak pernah terlalu ngomong sama manajemen (Indonesia)," ujar Agnez Mo, melansir kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Mereka (pihak Ari Bias) bilang mereka kontak, gue enggak pernah dengar sama sekali. Gue dengar itu sekitar bulan Agustus kalau tidak salah. Bahkan, tahu enggak yang ngomong sama gue siapa? My mom," sambungnya.

Pelantun “Get Loose” itu mengatakan saat itu sang ibu meminta dirinya untuk tak lagi menyanyikan lagu “Bilang Saja”. Agnez Mo pun mengaku langsung menuruti permintaan dari ibunya.
Meski begitu, Agnez Mo mengaku belum sempat menaruh perhatian pada gugatan Ari Bias, karena kesibukannya di Amerika Serikat. Ia baru sempat mendalami gugatan tersebut setelah kesibukannya mulai berkurang.
Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat mencoba menghubungi pihak penyelenggara yang mengundangnya pada Mei 2024 lalu. Agnez Mo menanyakan soal pembayaran royalti hingga lebih dari lima kali.
"Setelah gue udah agak longgar jadwalnya, gue WhatsApp penyelenggara. 'Hey, omong-omong, just curious, lo udah selesaikan belum masalah pembayaran royalti?'" ujar Agnez Mo.
"Gue ingatkan 5, 6, 7 kali. Cuma kan pada waktu yang sama, itu bukan perusahaan saya. Gue cuma bisa ingatkan, bukan sebagai kewajiban hukum," pungkasnya.