Ladiestory.id - Sidang cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong telah kembali digelar pada Rabu (26/3/2025). Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan setempat di rumah dan kantor Baim Wong, serta kediaman Paula Verhoeven yang telah dilakukan minggu lalu, menjadi babak akhir dari proses pembuktian sidang cerai keduanya.
Tahap selanjutnya dari sidang cerai keduanya adalah memasuki tahap kesimpulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Terkait hasil sidang cerai dan penentuan hak asuh anak belum bisa diumumkan pekan ini.
“Hari ini tahapannya kesimpulan. Jadi kesimpulan para pihak kemudian nanti tanggal 16 itu keputusan Majelis Hakim. Jadi artinya kami belum boleh (membuka) karena nanti seperti apa, ya enggak tahu hasil musyawarah Majelis Hakimnya,” kata Suryana, melansir berbagai sumber, Rabu (26/3/2025).

Hingga saat ini, belum ada bocoran soal hasil sidang cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong, termasuk soal hak asuh untuk kedua anak mereka. Suryana mengatakan bahwa pertimbangan normatif hanyalah satu dari sekian banyak hal yang ditimbang oleh Majelis Hakim terkait hak asuh anak.
“Ketika hakim mau menentukan khusus hak asuh anak, pasti dipertimbangkan normatifnya. Undang-undangnya seperti itu. Kemudian faktor-faktor lain bisa dipertimbangkan sehingga bagaimana nanti keputusan hakim kita belum tahu,” ujar Suryana.
“Kadang, yang normatif itu tak mesti selamanya dipakai. Kita lihat juga faktor sosiologisnya. Karena intinya, the best of interest of child. Artinya mana yang terbaik bagi anak saat ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.