Ladiestory.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani pun akhirnya mengungkapkan kronologi lengkap terkait kasus yang menyeret namanya tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus itu bermula dari produk kecantikan milik Reza Gladys yang dijual di e-commerce diduga berbahaya.
“Dia (Reza Gladys) itu nyari gue karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya, yang ada jarum suntiknya, yang tidak boleh diperjualbelikan di e-commerce, karena kalau ada jarum suntiknya, berarti kan lo harus melakukannya di klinik atau sama orang-orang yang berkompeten,” ujar Nikita Mirzani dalam siaran podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution.

Berdasarkan cerita Nikita Mirzani, usai mengetahui hal tersebut, Reza Gladys langsung mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui orang-orang terdekatnya. Salah satu orang yang dihubungi Reza Gladys adalah Dokter Oki, yang juga merupakan sahabat Nikita Mirzani.
“Dia mencarilah nomor telepon gue ke teman-teman terdekat gue, dia ngehubungin Dokter Oki berkali-kali, sampai puluhan kali, sama Dokter Oki nggak direspons. Tiba-tiba karena dia mendesak terus akhirnya direspons,” kata Nikita Mirzani.
“Karena Reza ini maksa, akhirnya dikasih nomor telepon Mail, salah satu sahabat gue,” sambungnya.
Pada awalnya, Mail Syahputra enggan untuk menanggapi Reza Gladys, namun Reza Gladys tetap menghubunginya. Akhirnya Mail Syahputra pun mengangkat telepon Reza Gladys. Dalam percakapan, Reza Gladys disebut minta untuk bertemu Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu mengatakan bahwa Mail Syahputra justru dipaksa menyebutkan nominal agar Nikita Mirzani tak lagi membahas produk skincare miliknya di media sosial. Awalnya, Mail Syahputra menyebut angka Rp5 miliar, namun setelah berdiskusi akhirnya mereka menyepakati nominal Rp4 miliar.
Nikita Mirzani mengaku benar menerima uang tersebut, namun ia membantah telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap sang dokter.