Ladiestory.id - Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," kata AKP Nurma Dewi, melansir berbagai sumber, Rabu (12/2/2025).
"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," sambungnya.
Laporan terhadap Fitri Salhuteru itu tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA. AKP Nurma Dewi mengungkapkan ada dua pasal yang dicantumkan oleh Nikita Mirzani dalam laporannya, yakni Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Meski begitu, AKP Nurma Dewi tidak mengungkapkan lebih lanjut terkait detail kejadian pencemaran nama baik tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Fitri Salhuteru sempat menyindir Nikita Mirzani terkait gaya parentingnya.
“Kamu menunjukkan perilaku di depan anak-anak kamu, dengan bolak-balik ganti lelaki, dengan pakaian yang sudahlah netizen bisa nilai sendiri. Apa yang kamu harapkan dengan cara didik parenting kamu itu,” kata Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru juga menyebut bahwa Nikita Mirzani sebagai seorang ibu seharusnya bisa menunjukkan adab dan moral yang baik untuk anak-anaknya.
Pada saat itu, Nikita Mirzani pun sempat menanggapi pernyataan dari Fitri Salhuteru tersebut. Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berlebihan saat bermesraan dengan kekasihnya di hadapan anak-anaknya.
“Saya tidak pernah memasukkan atau suruh tidur pacar saya di rumah, mendingan di hotel. Kalau yang dipermasalahkan hanya cium pipi, itu urusan dia, mungkin percintaannya nggak happy,” ujar Nikita Mirzani, melansir berbagai sumber, Kamis (16/1/2025).