1. Entertainment
  2. Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Entertainment

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Ladiestory.id - Artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka selang dua bulan setelah Reza Gladys melaporkan dirinya dan satu orang lainnya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu dengan nomor LP7355.

"Benar, saudari NM [Nikita Mirzani] dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kombes Ade Ary, melansir berbagai sumber, Kamis (20/2/2025).

NIkita Mirzani. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

 

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Reza Gladys yang memiliki brand skincare, tidak terima di-review buruk oleh Nikita Mirzani melalui siaran langsung di TikTok.

Karena hal tersebut, Reza Gladys pun langsung menghubungi asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dengan maksud ingin bersilaturahmi dengan sang artis. Namun, niat baik tersebut justru mendapatkan respon kurang baik dari pihak Nikita Mirzani.

Asisten Nikita Mirzani itu disebut telah melakukan pengancaman dan meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena merasa takut, Reza Gladys langsung mengirimkan uang senilai Rp2 miliar ke rekening tertentu yang diminta Nikita Mirzani. Keesokkan harinya, Reza Gladys kembali mengirimkan uang sebesar Rp2 miliar.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian juga sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," ungkap Kombes Ade Ary.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar. Nah, inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor, saudari RGP. Itulah peristiwa yang dilaporkan," sambungnya.

Topics :
Artikel terlalu panjang? klik untuk rangkuman :
Bagikan Artikel